PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN
(AMDAL)

Pusat Unggulan Lingkungan dan Ilmu Keberlanjutan (PULIK) Unpad yang dahulu bernama Pusat Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Alam dan Lingkungan (PPSDAL) - DRPM Unpad telah dinyatakan sebagai Lembaga Pelaksana Pendidikan dan/atau Pelatihan Terakreditasi untuk menyelenggarakan Pendidikan dan/atau Pelatihan Penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 2014, dengan Nomor : 007/AKR/DIKLAT S.AMDAL/KLH/07/2014. Saat ini, telah memperoleh perpanjangan Akreditasi sebagai Lembaga Pelatihan Kompetensi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup berdasarkan Kepmen LH Nomor 814 Tahun 2025

Dasar-dasar Amdal AMDAL A

Penyusun Amdal AMDAL B

Penilai Amdal AMDAL C

Pemateri Handal

Erri N. Meganantara

Prof. Dr.

Universitas Padjadjaran, 

Oekan S. Abdullah, MA., PhD.

Prof.

Universitas Padjadjaran

Herri Y. Hadikusumah

Dr.

Universitas Padjadjaran

Wisandana, SH., M.Si

BPSDM Prov Jabar

Prima Mayaningtias, M.Si

Dr. Ir.

Dinas Lingkungan Hidup Prov Jabar

Susanti Withaningsih

Dr.

Universitas Padjadjaran

Persyaratan Umum

Peserta AMDAL A, B, dan C

1

Pendidikan peserta minimal D3

2

Mengisi formulir pendaftaran

3

Peserta wajib mematuhi protokol kesehatan

4

Menyerahkan Pas Foto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 2 buah

5

Biaya diklat sudah termasuk : sertifikat, seminar kit, softcopy materi diklat, snack

6

seluruh diklat dilaksanakan dengan paperless, sehingga disarankan kepada peserta untuk membawa laptop

7

akomodasi dan transportasi selama diklat serta transportasi dari tempat asal peserta ke tempat diklat ditanggung oleh peserta masing-masing

8

melakukan pembayaran paling lambat 4 hari sebelum diklat dimulai

9

telah mengikuti diklat dasar-dasar AMDAL (AMDAL A) dibuktikan dengan melampirkan sertifikat kelulusan AMDAL A
[untuk peserta AMDAL B dan C]

Sampaikan Pengaduan, Kritik, dan Saran Anda disini :

© 2026 PUI-PT CESS