Skip to content
Home » News » Diklat Dasar-Dasar Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)

Diklat Dasar-Dasar Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)

[cess.unpad.ac.id, 28/09/2020] Sebagai lembaga yang menjadi pelopor dalam terbentuknya kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) di Indonesia, Pusat Unggulan Lingkungan dan Ilmu Keberlanjutan (Pulik)/Center for Environment and Sustainability Science (CESS) terus berkomitmen untuk berkontribusi dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Secara konsisten PULIK/CESS secara rutin mengadakan Pendidikan dan Latihan (DIKLAT) dalam setiap tahunnya dengan diikuti oleh berbagai lapisan masyarakat seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), Konsultan Pembangunan, BUMN, Mahasiswa, Kelompok Pemerhati Lingkungan sampai masyarakat pada umumnya. Tujuan dari diadakannya Diklat AMDAL adalah untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan terkait Kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). 

Senin 28 September 2020, PULIK/CESS mengadakan Diklat Dasar-dasar Mengenai Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) akan selama 5 hari dari mulai tanggal 28 September-2 Oktober 2020. Proses pelaksanaan Diklat Dasar-dasar AMDAL dilakukan secara daring (dalam jaringan) dengan menggunakan platform Zoom Meeting. Acara dibuka oleh Prof. Parikesit, M.Sc., Ph.D sebagai Ketua Pusat Unggulan Ilmu Lingkungan. Peserta yang mengikuti diklat adalah para pegawai Badan Usaha Milik Negara Perum Jasa Tirta II sebanyak 20 peserta.  Kemudian, materi diklat pun disampaikan oleh 8 orang ahli di bidang AMDAL terdiri dari:

  • Prof. Dr. Erri N. Megantara
  • Prof. Parikesit, M.Sc., Ph.D
  • Dr. Herri Y. Hadikusumah, Drs., M.Si
  • Dr. Amiruddin Ahmad Dajaan Imami, S.H.
  • Dr. Prima Mayaningtyas, Ir.,  M.Si
  • Dr. Susanti Withaningsih, M.Si
  • Wisandana, SH., M.Si
  • Firman Hadi, Ph.D.

Tujuan dari Perum Jasa Tirta II untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Dasar-dasar Analisis Mengenai Dampak Lingkungan adalah agar para pegawai PJT II dapat memahami prinsip-prinsip perlindungan dan pengelolaan lingkungan. Sehingga dapat diaplikasikan dalam setiap kinerja pada bidangnya kerja nya masing masing. Pada konteks kelembagaan, Perum Jasa Tirta II berupaya untuk tetap mengelola dan memanfaatkan sumber daya air yang menjadi bagian dari bisnisnya, namun tidak mengabaikan aspek keberlanjutan lingkungannya. Dengan mengikuti Diklat Dasar-dasar AMDAL menjadi salah satu langkah inisiatif untuk bisa mewujudkan pemanfaatan sumber daya air secara berkelanjutan.