Skip to content
Home » Evaluasi Kelayakan Rencana Penentuan Kawasan Taman Hutan Raya Gunung Wayang-Windu

Evaluasi Kelayakan Rencana Penentuan Kawasan Taman Hutan Raya Gunung Wayang-Windu

[cess.unpad.ac.id, 18/10/2019] PULIK bekerjasama dengan PJB BPWC melaksanakan kegiatan evaluasi kelayakan rencana penentuan kawasan Taman Hutan Raya Gunung Wayang-Windu dalam kaitannya dengan misi Citarum Harum. Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum telah sejak lama dinyatakan sebagai DAS yang sangat kritis. Hal ini dikarenakan DAS Citarum menghadapi berbagai permasalahan multidimensi, termasuk permasalahan degradasi lingkungan dan deplesi sumber daya alam. Bahkan masalah lingkungan ini menjadi isu yang sangat menonjol sehingga mengundang perhatian berbagai kalangan masyarakat nasional dan internasional. Sampai saat ini berbagai kebijakan, rencana, dan program telah diluncurkan namun perbaikan kualitas DAS Citarum masih belum memenuhi harapan banyak pihak.

Penerbitan Peraturan Presiden Nomor 15 tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum merupakan respon Pemerintah Pusat untuk memperkuat upaya perbaikan DAS Citarum. Perpres tersebut mengamanatkan adanya sinergi yang dibangun oleh 18 kementerian terkait agar terbangun kekuatan untuk melaksanakan berbagai inisiatif oleh Pemerintah Pusat dan Daerah dalam menyelesaikan permasalahan di DAS Citarum yang dari waktu ke waktu semakin serius. Salah satu inisiatif yang telah dicanangkan oleh Pemda Kabupaten Bandung adalah dengan mengulkan penetapan kawasan pelestarian alam di wilayah DAS Citarum Hulu tersebut. Inisiatif tersebut sangat penting untuk dikaji karena dalam rangka perlindungan kawasan DAS Citarum Hulu memerlukan pendekatan konservasi namun tetap memperhatikan kepentingan masyarakat sekitar dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

Studi kelayakan kawasan Gunung Wayang-Windu dilakukan pada bulan Oktober 2019. Di dalam studi ini, dilakukan penilaian terhadap aspek-aspek yang mendukung penetapan kawasan Taman Hutan Raya, yaitu aspek penelitian, ilmu pengetahuan, dan perlindungan hayati yang terdiri dari pendataan keanekaragaman flora dan fauna yang ditemukan di kawasan tersebut, aspek budaya yang terdiri dari pendataan potensi-potensi budaya yang ditemukan dan dapat dikembangkan di masa depan, aspek sosial yang terdiri dari mata pencaharian masyarakat dan interaksi masyarakat dengan sumber daya hayati di kawasan tersebut, serta aspek pariwisata dan rekreasi yang terdiri dari pendataan peninggalan bersejarah, dan bentang alam yang memiliki ciri khas untuk dikembangkan di masa depan.